Coba

Hallo, Welcome To My Blog

Selasa, 30 Oktober 2012

TUJUAN DAN FUNGSI KOPERASI

KITA HARUS SEDIKIT MENGAMALKAN DAN MENJALANKAN FUNGSI DAN TUJUAN DARI KOPERASI TERSEBUT SEBAT DENAG MELAKUKAN KOPERASI KITA MELAKUKAN USAHA KECIL-KECILA YANG SESUAI DENAGAN YANG KITA KETAHUI,ADAPUN TUJUAN DAN FUNGSI KOPERASI TERSEBUT: Tujuan & Nilai Perusahaan Bisnis - Theory of the firm; perusahaan perlu menetapkan tujuan - Mendefinisikan organisasi - Mengkoordinasi keputusan - Menyediakan norma - Sasaran yang lebih nyata - Tujuan perusahaan : - Maximize profit, maximize the value of the firm, minimize cost Koperasi - Berorientasi pada profit oriented & benefit oriented - Landasan operasional didasarkan pada pelayanan (service at a cost) - Memajukan kesejahteraan anggota merupakan prioritas utama (UU No. 25, 1992) - Kesulitan utama pada pengukuran nilai benefit dan nilai perusahaan Kontribusi Teori Bisnis pada Success Koperasi - Maximization of sales (William Banmoldb); usaha untuk memaksimumkan penjualan setelah keuntungan yang diperoleh telah memuaskan para pemegang saham (stake holders) - Maximization of management utility (Oliver Williamson); penerapan pemisahan pemilik dan manajemen (separation of management from ownership) dan maksimalisasi penggunaan manajemen - Satisfying Behaviour (Herbert Simon); diperlukan adanya perjuangan dan usaha keras dari pihak manajemen untuk memuaskan beberapa tujuan yang telah ditentukan, seperti sales, growth, market share, dll. Kontribusi Teori Laba pada Success Koperasi -Konsep laba dalam koperasi adalah SHU; semakin tinggi partisipasi anggota, maka semakin tinggi manfaat yang diterima. -Innovation theory of profit; perolehan laba yang maksimal karena adanya keberhasilan organisasi dalam melakukan inovasi terhadap produknya. -Managerial Efficiency Theory of profit; organisasi yang dikelola dengan efisien akan meraih laba di atas rata-rata laba normal. Kegiatan Usaha Key success factors kegiatan usaha koperasi : - Status dan motif anggota koperasi - Bidang usaha (bisnis) - Permodalan Koperasi - Manajemen Koperasi - Organisasi Koperasi - Sistem Pembagian Keuntungan (Sisa Hasil Usaha) Status & Motif Anggota Anggota sebagai pemilik (owners) dan sekaligus pengguna (users/customers) - Owners : menanamkan modal investasi - Customers : memanfaatkan pelayanan usaha koperasi dengan maksimal - Kriteria minimal anggota koperasi - Tidak berada di bawah garis kemiskinan & memiliki potensi ekonomi - Memiliki pola income reguler yang pasti Bisnis Koperasi - Usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan kesejahteraan anggota. - Dapat memberikan pelayanan untuk masyarakat (bila terdapat kelebihan kapasitas; dalam rangka optimalisasi economies of scale). - Usaha dan peran utama dalam bidang sendi kehidupan ekonomi rakyat.

Selasa, 23 Oktober 2012

ORGANISASI DAN MANAJEMEN

Menurut Hanel : • Suatu sistem sosial ekonomi atau sosial tehnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan • Sub sistem koperasi : individu (pemilik dan konsumen akhir) Pengusaha Perorangan/kelompok ( pemasok /supplier) Badan Usaha yang melayani anggota dan masyarakat Menurut Ropke : • Identifikasi Ciri Khusus Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi) Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi) Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi) Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa) • Sub sistem Anggota Koperasi Badan Usaha Koperasi Organisasi Koperasi Di Indonesia : • Bentuk : Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas •Rapat Anggota, • Wadah anggota untuk mengambil keputusan • Pemegang Kekuasaan Tertinggi, dengan tugas : Penetapan Anggaran Dasar Kebijaksanaan Umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi) Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian pengurus Rencana Kerja, Rencana Budget dan Pendapatan sertapengesahan Laporan Keuangan Pengesahan pertanggung jawaban Pembagian SHU Penggabungan, pendirian dan peleburan A. Bentuk organisasi koperasi menurut Hanel Merupakan bentuk koperasi / organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum dan dapat didefiniskan dengan pengertian hukum B. Bentuk organisasi koperasi menurut Ropke Koperasi merupakan bentuk organisasi bisnis yang para anggotanya adalah juga pelanggar utama dari perusahaan tersebut. C. Bentuk organisasi di Indonesia Merupakan suatu susunan tanggung jawab para anggotanya yang melalui hubungan dan kerjasama dalam organisasi perusahaan tersebut. HIRARKI TANGGUNG JAWAB Pengurus Pengurus adalah seseorang yang mengelola koperasi dan usahanya. Seperti : Mengajukan rancangan Rencana kerja, budget dan belanja koperasi, Menyelenggarakan rapat bagi para anggotanya, Mengajukan laporan keuangan & pertanggung jawaban, Maintenance daftar anggota dan pengurus, Wewenang, Mewakili koperasi di dalam & luar pengadilan, Meningkatkan peran koperasi di masyarakat. Pengelola Pengelola adalah Karyawan / Pegawai yang diberikan kuasa & wewenang oleh pengurus untuk mengembangkan usaha dengan efisien & professional, Hubungannya dengan pengurus bersifat kontrak kerja, dan dapat diangkat serta diberhentikan oleh pengurus. Pengawas Pengawas adalah Perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi & usaha koperasi. Dengan UU 25 Th. 1992 pasal 39 yang bertuliskan: Bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi, Berwenang untuk meneliti catatan yang ada & mendapatkan segala keterangan yang diperlukan. POLA MANAJEMEN KOPERASI Pola Manajemen Koperasi A. Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi • Pengertian Manajemen Kata manajemen di ambil dari kata bahasa inggris yaitu “manage” yang berarti mengurus,mengelola,mengendalikan,mengusahakan,memimpin. Pengertian manajemen menurut beberapa ahli: Manajemen adalah seni dan ilmu perencanaan pengorganisasian,penyusunan,pengarahan dan pengawasan daripada sumberdaya manusia untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. (By : Drs. Oey Liang Lee ) Manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian dan penggunakan sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi tang telah ditetapkan. (By : James A.F. Stoner) Manajemen merupakan suatu proses khas yang terdiri dari tindakan-tindakan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran yang telah ditentukan melalui pemanfaatan sumberdaya manusia dan sumberdaya lainnya. (By : R. Terry ) Manajemen adalah seni pencapaian tujuan yang dilakukan melalui usaha orang lain.(By : Lawrence A. Appley) Manajemen adalah usaha untuk mencapai suatu tujuan tertentu melalui kegiatan orang lain. (By : Horold Koontz dan Cyril O’donnel ) Jadi pengertian manajemen secara umum adalah suatu proses yang terdiri dari rangkaian kegiatan, seperti perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian/pengawasan, yang dilakukan untuk menetukan dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan sumberdaya manusia dan sumberdaya lainnya.\ • Pengertian Koperasi Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya. Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu: Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi; Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas. Pada Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 27 (Revisi 1998), disebutkan bahwa karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain, yaitu anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. • Pengertian Manajemen Koperasi Manajemen Koperasi adalah suatu proses untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan.Untuk mencapai tujuan Koperasi, perlu diperhatikan adanya sistim Manajemen yang baik, agar tujuannya berhasil, yaitu dengan diterapkannya fungsi-fungsi Manajemen. Fungsi-fungsi Manajemen menurut G Terry: a. Planning (Perencanaan) b. Organizing (Pengorganisasian) c. Actuating (Penggerakan untuk bekerja) d. Controlling (Pengawasan/Pengendalian) Implementasi Fungsi Manajemen Koperasi: Perangkat organisasi koperasi ada (3) bagian: -Rapat Anggota -Pengurus -Pengawas B. Rapat Anggota Tugas dan wewenang Rapat Anggota : - Membahas dan mengesahkan pertanggung jawaban Pengurus dan Pengawas untuk tahun buku yang bersangkutan. - Membahas dan mengesahkan Rencana Kerja dan RAPB tahun buku berikutnya. - Membahas dan menetapkan AD, ART dan atau Pembubaran Koperasi. - Memilih dan memberhentikan Pengurus dan Pengawas. - Menetapkan Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU). C. Pengurus Jumlah Pengurus sekurang-kurangnya tiga orang yang terdiri dari : - Unsur Ketua - Unsur Sekretaris - Unsur Bendahara Tugas, fungsi, wewenang dan tanggungjawab Pengurus: 1) Secara Kolektif Pengurus bertugas : - Memimpin organisasi dan kegiatan usaha - Membina dan membimbing anggota - Memelihara kekayaan koperasi - Menyelenggarakan rapat anggota - Mengajukan rencana RK dan RAPB - Mengajukan laporan keuangan dan pertanggung jawaban kegiatan - Menyelenggarakan pembukuan keuangan secara tertib - Memelihara buku daftar anggota, daftar pengurus dan buku daftar pengawas. Pengurus berfungsi sebagai : Perencana, Personifikasi Badan Hukum Koperasi, Kesatuan Pimpinan, Penyedia sumberdaya dan pengendali koperasi. Pengurus berwenang dalam : - Mewakili koperasi didalam dan diluar pengadilan, - Memutuskan penerimaan, penolakan dan pemberhentian anggota sementara, sesuai dengan AD, - Mengangkat dan memberhentikan Pengelola dan karyawan Koperasi, - Melakukan tindakan dan upaya bagi kepentingan anggota sesuai dengan tanggungjawabnya. Pengurus bertanggungjawab kepada Rapat Anggota mengenai pelaksanaan tugas kepengurusannya setiap tahun buku yang disakikan dalam Laporan Pertanggungjawaban tahunan. 2) Secara Perorangan : a) Ketua : - Bertugas mengkoordinasikan kegiatan seluruh anggota pengurus dan menangani tugas pengurus yang berhalangan, memimpin rapat dan mewakili koperasi didalam dan diluar pengadilan, - Berfungsi sebagai pengurus, selaku pimpinan, - Berwenang melakukan segala kegiatan sesuai dengan keputusan Rapat Anggota, Rapat Gabungan dan Rapat Pengurus dalam mengambil keputusan tentang hal-hal yang prinsip, serta menandatangani surat-surat bersama Sekretaris, serta surat-surat berharga bersama Bendahara,, - Bertanggungjawab pada Rapat Anggota b) Sekretaris : - Bertugas melakukan pembinaan dan pengembangan dibidang kesekretariatan, keanggotaan dan pendidikan. - Berfungsi sebagai Pengurus selaku Sekretaris. - Berwenang menentukan kebijaksanaan dan melakukan segala perbuatan yang berhubungan dengan bidangnya sesuai keputusan rapat pengurus, serta menandatangani surat bersama unsur Ketua. c) Bendahara : - Bertugas mengelolan keuangan (menerima, menyimpan dan melakukan pembayaran), membina administrasi keuangan dan pembukuan. - Berfungsi sebagai Pengurus, selaku Bendhara. - Berwenang menentukan kebijakan dan melakukan segala perbuatan yang berhubungan dengan bidangnya, serta menandatangani surat-surat berharga bersama unsur Ketua. - Bertanggungjawab kepada rapat pengurus lengkap melalui ketua. D. Pengawas a) Jumlah Pengawas sekurang-kurangnya tiga orang atau sesuai dengan AD Koperasi. b) Unsur Pengawas terdiri dari : - Ketua merangkap anggota, - Sekretaris merangkap anggota dan - Anggota Tugas, fungsi, wewenang dan tanggungjawab pengawas : (a) Secara Kolektif - Bertugas melakukan Pengawasan dan Pemeriksaan sekurang-kurangnya tiga bulan sekali atas tata kehidupan Koperasi yang meliputi Organisasi, Manajemen, Usaha, Keuangan, Pembukuan dan kebijaksanaan Pengurus. - Pengawas berfungsi sebagai Pengawas dan Pemeriksa. - Berwenang melakukan pemeriksaan tentang catatan dan atau harta kekayaan koperasi. - Bertanggungjawab kepada Rapat Anggota. Dasar-dasar Kegiatan Pengurus dan Pengawas a) Dalam melaksanakan kegiatan, berpedoman pada: 1. Undang –Undang No. 25 tahun 1992, 2. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, 3. Keputusan Rapat Anggota, 4. Keputusan Rapat Pengurus dan Rapat Gabungan. b) Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan secara kolektif berdasarkan azas kekeluargaam dan masing-masing melaksanakan tugas dengan disiplin, inisiatif, kreatif sesuai dengan pembagian tugas yang ditetapkan. c) Pengurus dan Pengawas bekerja secara terbuka. d) Pengurus adalah menyusun kebijaksanaan untuk dilaksanakan oleh Pengelola (manajer) sesuai dengan perjanjian kerja yang telah ditentukan. e) Pengawas melaksanakan pengawasan atas pelaksanaan kebijaksanaan Pengurus sesuai dengan Keputusan Rapat Anggota. f) Pertanggungjawaban Pengurus maupun Pengawas disajikan tertulis. g) Pertanggungjawaban Pengurus maupun Pengawas secara perorangan yang telah diterima, baik dalam Rapat Pengurus maupun Rapat Pengawas menjadi tanggungjawab Pengurus atau pengawas. E. Manajer Manajer adalah seorang tenaga profesional yang memiliki kemampuan sebagai pemimpin tingkat pengelola, yang diangkat dan diberhentikan oleh Pengurus setelah dikonsultasikan dengan Pengawas. Tugas, fungsi dan tanggung jawab Manajer ; 1) Tugas manajer adalah mengkoordinasikan seluruh kegiatan usaha, administrasi, organisasi dan ketatalaksanaan serta memberikan pelayanan administratif kepada Pengurus dan Pengawas, 2) Untuk melaksanakan tugas tersebut, manajer berfungsi : (a) Sebagai pemimpin tingkat pengelola, (b) Merencanakan kegiatan usaha, kepegawaian dan keuangan, (c) Mengkoordinasikan kegiatan kepala-kepala unit usaha, kepala sekretariat dan kepala keuangan dalam upaya mengatur, membina baik yang bersifat tehnis maupun administratif 3) Berwenang mengambil langkah tindak lanjut atas kebijaksanaan yang telah ditetapkan oleh Pengurus 4) Bertanggungjawab kepada Pengurus melalui Ketua. H ubungan Kerja Manajer : a) Secara vertikal, Manajer mengadakan hubungan kerja keatas dengan Pengurus, Pengawas untuk mengajukan usulan, pendapat dan segala rencana dalam upaya pengembangan usaha dan penciptaan uaha baru. b) Hubungan kerja kebawah, dengan seluruh jajaran pengelola untuk melakukan kegiatan mengatur, membina dan memberikan bimbingan dan pengawasan dalam upaya melaksanakan seluruh kebijaksanaan Pengurus dan Pengawas. c) Secara horisontal mengadakan hubungan kerja dengan seluruh jajaran manajer setingkat Pengelola. Tata Kerja Manajer : a) Manajer dapat menghadiri Rapat Anggota, Rapat Pengurus dan Rapat Gabungan, b) Manajer membantu Sekretaris dalam menyiapkan bahan-bahan yang dibahas dalam Rapat, c) Manajer membantu mencatat seluruh keputusan atau kebijaksanaan yang diambil dalam rapat dan merahasiakannya, d) Manajer mengatur pelaksanaan kegiatan usaha operasional atas keputusan yang telah ditetapkan dalam rapat, e) Manajer melaporkan seluruh pelaksanaan tugas kepada Pengurus, f) Manajer bertanggungjawab atas seluruh pelaksanaan tugas. Unit-Unit kerja tingkat pelaksana, terdiri dari : a) Bagian Sekretariat b) Bagian Keuangan c) Bagian Administrasi d) Unit-Unit Usaha Produktif F. Sistem Pada Koperasi Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu: - organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi). - perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik). Interprestasi dari Koperasi sebagai Sistem Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari orang-orang dan alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio technological system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber yang digunakan. Cooperative Combine Adalah sistem sosio teknis pada substansinya, sistem terbuka pada lingkungannya, sistem dasar target pada tugasnya dan sistem ekonomi pada penggunaan sumber-sumber. Semua pelaksanaan dalam keseluruhan kompleks dan pengaruh eksternal, dipengaruhi oleh hubungan sistem, demikian juga dilihat dari sudut pandang ekonomi, tidak cukup hanya melaksanakan koperasi secara ekonomis saja, tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota dengan manajemen perusahaan koperasi dalam lapangan lain. sumber : * http://r3m4j4cerdas.wordpress.com/2010/11/13/rangkuman-koperasi-bab-i-iv-3/

Senin, 15 Oktober 2012

koperasi dan pinsip-prinsip koperasi

Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama Perinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah • Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela • Pengelolaan yang demokratis, • Partisipasi anggota dalam ekonomi, • Kebebasan dan otonomi • Pengembangan pendidikan dan informasi JENIS KOPERASI • Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi • Koperasi penjualan/pemasaran • Koperasi produksi • Koperasi jasa Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja • Koperasi Primer Koperasi primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan. • Koperasi Sekunder Adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer. Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi : • koperasi pusat - adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer • gabungan koperasi - adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat • induk koperasi - adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi Jenis Koperasi menurut status keanggotaannya • Koperasi produsen adalah koperasi yang anggotanya para produsen barang/jasa dan memiliki rumah tangga usaha. • Koperasi konsumen adalah koperasi yang anggotanya para konsumen akhir atau pemakai barang/jasa yang ditawarkan para pemasok di pasar. Kedudukan anggota di dalam koperasi dapat berada dalam salah satu status atau keduanya. Dengan demikian pengelompokkan koperasi menurut status anggotanya berkaitan erat dengan pengelompokan koperasi menurut fungsinya. Keunggulan koperasi Kemungkinan koperasi untuk memperoleh keunggulan komparatif dari perusahaan lain cukup besar mengingat koperasi mempunyai potensi kelebihan antara lain pada skala ekonomi

Selasa, 09 Oktober 2012

cita- cita & mimpi

mereka mempunyai arti yang tidak jauh awalnya kita bermimpi dengan cita-cita kita ,dua-duanya mempunyai arti yang tidak berbeda keinginan tapi belom tentu menjadi suatu kenyataan atau belom pasti kebenarannya.yang pada intinya kita janganlah menyerah dengan semua itu.setiap orang berhak mempunyai mimpinya ,setiap orang berhak akan cita-citanya.

konsep aliran & sejarah koperasi

konsep aliran&sejarah koperasi di negara kita memiliki 3 bagian: 1.konsep koperasi 2.latar belakang timbulnya aliran koperasi 3.sejarah timbulnya koperasi konsep koperasi memiliki 3 yakni konsep koperasi barat,konsep koperasi sosial.konsep koperasi negara berkembang konsep koperasi barat terbentuk dengan sukarela yang mempunyai kesammaan penting didalamnya,dan bersifat organisasi swasta konsep koperasi sosial dirancang oleh pemerintah untuk merasionalkan produksi dan menunjang perancanaan nasional konsep koperasi negara berkembang yakni gabungan organisaasi yang dibuat oleh pemerintah dengan organisasi swasta latar belakang timbulnya aliran koperasi yaitu keterkaitan idiologi, sistem perekonomian dan sistem ekonomi serta aliran koperasi aliran koperasi terbagi menjadi 3 1.aliran yardstick 2.aliran sosialis 3.aliran persemakmuran \aliran koperasi pertama kali di kembangkan dinegara inggris pada tahun 1844 di rochdale. setelah itu dikembangkan di negara indonesia dengan nama koperasi simpan pinjam agar semua rakyatnya pada waktu itu tidak merasa kesusahan oleh karena itu dibuatlah kopersai simpan pinjam.